Membuat dan Menghapus Group Policy di Windows Server 2008
GPO dalam server merupakan hal yang sangat penting, oleh karena itu Windows Server 2008 menerapkan GPO ini jauh lebih baik dibandingkan versi sebelumnya.
Membuat Group Policy
Sebagai contoh berikut ini saya akan memberikan contoh pembuatan GPO. GPO yang dibuat ini misalnya bernama Keuangan yang nantinya akan digunakan untuk OU khusus bagian Keuangan. Langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
-
Masuk ke Server sebagai Administrator
-
Klik Start
-
Klik Administrative Tools
-
Klik Active Directory Users and Computers. Setelah itu segera akan tampil jendela Active Directory Users and Computers seperti gambar 10-1. berikut ini
-
Klik kanan tombol mouse Anda tepat di atas nama domain, misalnya WSS-ID.ORG. Setelah itu Menu Popup akan tampil
-
Pilih dan klik New
-
Pilih dan klik Group. Setelah itu akan tampil jendela New Object Group.
-
Klik mouse Anda di kolom Group name, lalu ketikkan nama Group Policy Anda misalnya Keuangan. Pilihan lainnya biarkan saja dulu
-
Klik OK untuk menutup kotak dialog New Object Group dan kembali ke jendela Active Directory Users and Computers
-
Klik kanan tombol mouse Anda di atas Group Policy yang baru saja dibuat, dalam hal ini adalah Keuangan. Setelah itu akan tampil Menu Popup
-
Klik Properties. Setelah itu segera tampil jendela, mialnya Keuangan Properties
-
Anda berada di tab General, klik di kolom Description, ketikkan keterangan singkat di kolom tersebut, misalnya GPO ini khusus untuk user di bagian Keuangan
-
Klik di kolom e-mail, lalu ketikkan alamat e-mail sesuai kebutuhan, misalnya tutang@wss-id.org
-
Klik di kolom Note, lalu ketikkan catatan mengenai GPO tersebut jika perlu. Sebagai contoh “GPO ini tidak boleh diubah tanpa sepengetahuan Administrator”
-
Klik tab Member Off
-
Klik Add.
-
Klik Advanced
-
Klik Find Now. Setelah itu akan tampil jendela Select Group
-
Klik salah satu pilihan yang sesuai, misalnya Administrator, lalu klik OK
-
Klik lagi OK
-
Klik OK untuk menutup jendela Select Group dan Anda kembali ke jendela Keuangan Properties pada Tab Member Off, lalu klik OK untuk menutup kotak dialog tersebut sekaligus kembali ke jendela Active Directory Users and Computers
Dengan mengikuti langkah yang saya jelaskan di atas Anda sudah bisa membuat GPO. Untuk GPO lainnya Anda bisa membuatnya sendiri sesuai kebutuhan. Selanjutnya Anda harus membuat user agar GPO tersebut bisa digunakan.
2. Menghapus Group Policy
GPO yang telah dibuat bisa dihapus jika perlu. Prosedurnya sangat mudah, Anda masuk ke lingkungan Active Directory Users and Computers lalu masuk ke Server dan klik kanan di atas GPO yang akan dihapus. Setelah itu klik kanan tombol mouse Anda dan pilih Delete. Untuk jelasnya ikuti langkah berikut:
-
Masuk sebagai Administrator
-
Klik Start
-
Klik Administrative Tools
-
Klik Active Directory Users and Computers
-
Klik nama Server Anda, misalnya WSS-ID.ORG
-
Klik kanan di atas nama Group Policy yang akan di hapus, misalnya Keuangan. Setelah itu segera tampil Menu Popup, lalu klik Delete. Setelah itu segera tampil pernyataan apakah benar Anda akan menghapus GPO tersebut dan klik Yes untuk menghapusnya.